Banyak Cpns Yang Tidak Melewati Passing Grade, Kemungkinan Ada Perombakan Standar Kelulusan
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bandung
Jakarta - Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya penerima CPNS yang tidak lulus ujian SKD. Salah satu opsi yaitu menurunkan nilai kelulusan alias passing grade.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hal tersebut sekarang dibahas bersama para anggota Panselnas.
"Opsinya, penurunan passing grade, iya," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan bermacam-macam faktor yang belum dapat beliau sebutkan secara rinci.
"Yang penting nanti saja, nanti saja sehabis final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.
Namun, beliau menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang dapat dilakukan. Salah satu opsi lainnya yaitu menerapkan sistem kelulusan menurut peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.
"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Makara semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya.
Sumber : https://finance.detik.com/lowongan-kerja/d-4298074/banyak-cpns-gagal-tes-standar-kelulusan-kemungkinan-dirombak